BPBD Lamongan Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan - SimpulNews

LAMONGAN, SimpulNews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan pada Kamis, 24 September 2026.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko pohon tumbang, kerusakan bangunan, serta gangguan keselamatan masyarakat akibat kondisi angin yang kuat. BPBD Lamongan sebelumnya juga secara berkala mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang di sejumlah wilayah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamongan, Sami’an, S.E., M.M., mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi cuaca dan segera melakukan langkah antisipasi di lingkungan masing-masing.

Peringatan dini potensi angin kencang di wilayah Kabupaten Lamongan.
BPBD Kabupaten Lamongan, di bawah Kepala Pelaksana Sami’an, S.E., M.M., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Untuk mengantisipasi potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon atau dahan tumbang, benda beterbangan, serta kerusakan ringan pada bangunan.

Masyarakat diminta mengamankan atap dan benda-benda yang mudah terangkat angin, menghindari berteduh di bawah pohon, serta berhati-hati saat berkendara terutama di area terbuka. Masyarakat juga dianjurkan terus memantau informasi cuaca resmi dari BMKG dan BPBD Imbauan serupa juga tercantum dalam informasi kebencanaan resmi BPBD Lamongan.

BPBD juga mengingatkan warga agar tidak berteduh di bawah pohon, baliho, papan reklame, atau bangunan yang kurang kokoh ketika angin kencang terjadi. Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Lamongan di nomor 0811-326-296

“Tetap waspada, kenali risikonya dan lakukan langkah antisipasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas bersama.”(Sami'an)