Syarat dan Ketentuan
Syarat & Ketentuan Bergabung
Simpul News
Satu Simpul | Beragam Informasi
Selamat datang di Simpul News.
Halaman ini berisi ketentuan yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh setiap individu yang bergabung, bekerja sama, atau menjalankan tugas jurnalistik atas nama Simpul News.
1. Ketentuan Bergabung
Setiap calon personel wajib:
Mengisi data pendaftaran dengan benar.
Memiliki identitas diri yang sah.
Memiliki minat dan/atau kemampuan di bidang jurnalistik.
Bersedia mengikuti standar dan kebijakan redaksi Simpul News.
Bersedia menjaga nama baik dan profesionalitas Simpul News.
Memahami serta mematuhi ketentuan jurnalistik dan peraturan yang berlaku.
2. Status Personel
Simpul News dapat memiliki beberapa bentuk personel, antara lain:
Wartawan/Jurnalis
Menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan penugasan dan kebijakan redaksi.
Jurnalis Freelance/Kontributor
Melakukan peliputan atau mengirimkan karya jurnalistik berdasarkan penugasan maupun kerja sama dengan Simpul News.
Kepala Biro/Kepala Perwakilan
Menjalankan fungsi koordinasi dan representasi Simpul News sesuai kewenangan yang diberikan.
Personel Pendukung
Fotografer, videografer, editor, dan personel lainnya sesuai kebutuhan media.
3. Kartu Pers & Identitas
Personel yang telah memenuhi persyaratan dapat diberikan ID Card/Kartu Pers Simpul News.
Kartu Pers:
Hanya boleh digunakan oleh pemegang yang terdaftar.
Tidak boleh dipindahtangankan.
Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tidak boleh digunakan untuk melakukan tekanan, intimidasi, atau tindakan melanggar hukum.
Wajib dikembalikan atau dinonaktifkan apabila status keanggotaan berakhir.
Kartu Pers merupakan identitas personel dan bukan merupakan izin untuk melakukan tindakan di luar tugas jurnalistik.
4. Standar Jurnalistik
Setiap personel wajib mengutamakan:
Akurasi • Verifikasi • Keberimbangan • Independensi • Profesionalitas
Setiap berita yang dikirimkan kepada Simpul News dapat melalui proses pemeriksaan, penyuntingan, verifikasi, dan persetujuan redaksi sebelum diterbitkan.
5. Larangan
Personel Simpul News dilarang:
Menggunakan nama Simpul News untuk kepentingan pribadi.
Meminta uang atau keuntungan dengan mengatasnamakan pemberitaan.
Melakukan intimidasi atau pemerasan.
Memanipulasi fakta.
Melakukan plagiarisme.
Menyebarkan informasi internal tanpa kewenangan.
Memalsukan kartu pers atau surat tugas.
Meminjamkan ID Card kepada orang lain.
Menggunakan atribut Simpul News untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas tanpa izin.
6. Surat Tugas
Penugasan tertentu dapat diberikan melalui Surat Tugas Resmi Simpul News.
Setiap personel wajib menjalankan tugas sesuai ruang lingkup yang tercantum dalam surat tugas.
Surat tugas tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan di luar penugasan.
7. Freelance & Kontributor
Bagi jurnalis freelance dan kontributor:
Setiap materi yang dikirimkan akan melalui proses editorial.
Tidak semua materi otomatis diterbitkan.
Honorarium atau biaya penugasan mengikuti kesepakatan dan kebijakan Simpul News.
Kontributor wajib memberikan informasi yang benar mengenai hasil liputannya.
Karya wajib diperoleh secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
8. Media Sosial
Personel Simpul News wajib menjaga profesionalitas di media sosial.
Penggunaan nama, logo, identitas, atau akun resmi Simpul News untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar tugas harus mendapatkan persetujuan pihak yang berwenang.
9. Kerahasiaan
Setiap personel wajib menjaga kerahasiaan:
Data internal;
Dokumen perusahaan;
Akses akun;
Password;
Informasi redaksi;
Data narasumber yang wajib dirahasiakan;
Informasi lainnya yang bersifat internal.
10. Akses Kantor
Apabila Simpul News menerapkan sistem ID Card, QR Code, RFID, atau sistem akses elektronik, setiap personel wajib menggunakan akses tersebut secara bertanggung jawab.
Akses bersifat pribadi dan tidak boleh diberikan kepada pihak lain.
Simpul News dapat mencatat aktivitas akses untuk kebutuhan keamanan kantor.
11. Pengakhiran Keanggotaan
Apabila hubungan kerja sama atau keanggotaan dengan Simpul News berakhir, seluruh fasilitas dan identitas yang diberikan dapat dinonaktifkan, termasuk:
ID Card • Kartu Pers • Surat Tugas • Akun Internal • QR Access • Akses Kantor
Penggunaan atribut Simpul News setelah status berakhir tidak diperkenankan tanpa persetujuan resmi.
12. Pernyataan Persetujuan
Dengan mendaftar atau bergabung dengan Simpul News, calon personel menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum pada halaman ini.
Simpul News berhak melakukan perubahan terhadap ketentuan ini sesuai kebutuhan operasional, kebijakan redaksi, dan ketentuan yang berlaku.
📩 Bergabung Bersama Simpul News
Bagi Anda yang memiliki minat di bidang jurnalistik dan ingin menjadi bagian dari Simpul News, silakan menghubungi:
WhatsApp: 0821-6578-0580
Website: simpulnews.com
Instagram: SimpulNews
SIMPUL NEWS
Satu Simpul | Beragam Informasi
☑ Saya telah membaca dan menyetujui Syarat & Ketentuan Bergabung dengan Simpul News