Seorang IRT Berinisial FN Laporkan Oknum Polres Tapteng Dugaan Kekerasan Seksual - SimpulNews
TAPTENG, SimpulNews.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial FN (38) melaporkan seorang oknum polisi inisial Bripka P yang bertugas di Mapolres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan kekerasan seksual, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/294/IX/2026/SPKT/Res Tapteng/Poldasu, Selasa (29/09/2026) pukul 02:00 WIB.
Dugaan pelecehan tersebut dilakukan diluar halaman salah satu cafe hiburan malam yang terletak di Jalan Abdul Razab Simatupang, Batu Mardinding , Kecamatan Pandan, setelah oknum Bripka P keluar dari lokasi hiburan dalam kondisi mabuk berat.
FN yang letak rumahnya berdampingan dengan lokasi cafe tersebut menceritakan kronologis kejadian, saat ia melintas belanja ke warung pada pukul 22:30 WIB, Senin malam (28/09/2026), Bripka P keluar dari lokasi cafe bersama dua orang wanita, bersaman saat itu FN melintas menggunakan sepeda motor, dengan tiba-tiba Bripka P menjulurkan tangan dan menyentuh bagian dada FN. Ia pun kaget dan syok mendapatkan pelecehan tersebut.
Namun Bripka P merasa tidak bersalah akibat dorongan minuman keras selepas dari dalam lokasi hiburan tersebut, hingga mengucapakan nada menantang kepada FN.
"Apa-apa.., kenapa rupanya..?, sambil mengacungkan jari tengah dan setelah itu mengacungkan kembali tiga jarinya kepada saya," ungkap FN.
Ditengah kejadian tersebut FN merasa syok dan harus dipapah kerumah tetangga untuk diberikan perawatan akibat kejadian tersebut.
Beberapa anak-anak korban juga merasa diintimidasi oleh pelaku dirumahnya saat Bripka P mendatangi rumah FN, sambil mengucapakan kata-kata bernada tinggi yang dimana saat itu suami korban lagi tidak berada dirumah.
Anak gadis korban inisial Y yang merasa terintimidasi mengatakan bahwa diduga pelaku ada melakukan gerakan hendak memukul serta menantang.
"Panggil bapakmu," ujar anak korban menirukan ucapan Bripka P.
Suami korban inisial DM yang juga hadir mendampingi FN dalam membuat laporan polisi sangat menyesalkan tindakan seorang oknum kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat, malah membuat kegaduhan dan melakukan pelecehan terhadap istrinya.
"Saya berharap diduga oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman seberat-beratnya, terlebih adanya dugaan intimidasi," ujar DM.
Kepada Kapolres Tapteng, ia juga berharap dapat memberikan atensi khusus kepada permasalahan pelecehan yang melibatkan anggotanya tersebut.
"Tidak selayaknya seorang anggota kepolisian berada dilokasi hiburan malam, mabuk-mabukan, tidak memakai baju serta melakukan tindakan tidak terpuji yang merusak nama institusi," terang DM.
Dikonfirmasi kepada pihak Polres Tapteng melalui Humas, Iptu Anto Patar Limbong terkait permasalahan ini mengatakan nanti akan diinformasikan. (SL)