Diduga Ada Aktivitas Gelper di Lantai Dua Toko Mandiri Pangkalan Kerinci, Warga Minta Polisi Bertindak - SimpulNews
PANGKALAN KERINCI, SimpulNews — Aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) jenis mesin ikan-ikan menjadi sorotan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dugaan tersebut mencuat setelah tim melakukan penelusuran di sebuah ruko yang dikenal sebagai Toko Mandiri Pasar Swalayan. Dari hasil penelusuran di lokasi, ditemukan sejumlah mesin permainan di lantai dua bangunan tersebut yang disebut digunakan untuk aktivitas gelper.
Keberadaan aktivitas tersebut menjadi perhatian karena lokasi berada dalam satu bangunan yang juga digunakan sebagai tempat usaha dan melayani masyarakat yang berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja menyebut adanya pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola aktivitas tersebut.
“Ini punya Pak Wandi,” ujar pekerja tersebut ketika dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut masih sebatas keterangan dari pihak di lokasi dan belum dapat dijadikan sebagai kepastian mengenai kepemilikan maupun keterlibatan pihak yang disebutkan.
Temuan dugaan aktivitas gelper tersebut kemudian mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut memiliki izin dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Masyarakat juga meminta pihak kepolisian, mulai dari Polda Riau, Polres Pelalawan hingga Polsek Pangkalan Kerinci, menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana perjudian, warga berharap aparat mengambil langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas gelper di lokasi tersebut maupun mengenai identitas pihak yang disebut sebagai pemilik.
Simpul News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola Toko Mandiri maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan awal di lapangan. Status hukum aktivitas maupun pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi dan penanganan dari aparat penegak hukum.
Jurnalis: Handri