Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Sebanyak 668 Bungkus Vape Getar - SimpulNews
Medan, SimpulNews - Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap kurir yang membawa ratusan bungkus vape getar di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Atas dasar pemeriksaan kurir narkoba yang ditangkap itu berinisial R (30) warga Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku disita barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.
“Pelaku mengakui pada penyidik akan membawa barang bukti itu dari Kota Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang yang diperintah orang seseorang berinisial M (lidik),” jelasnya. Pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut.
Kurir yang membawa ratusan bungkus vape getar beralamat di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Dari keterangannya juga pelaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba namun aksinya untuk ketiga kalinya berhasil ditangkap. Untuk kasus peredaran atau pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” tutupnya.(Mulyadi)