JAMAL & Warga Lamongan Diminta Hadir Audiensi dan Diskusi Publik Pembahasan 9 Raperda di DPRD

LAMONGAN, SimpulNews – Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk hadir dalam acara Audiensi dan Diskusi Publik bersama Ketua DPRD Kabupaten Lamongan terkait "Pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)". Kegiatan ini telah dikonfirmasi secara resmi melalui surat nomor 100.1.4.2/940/413.050/2026 tertanggal 17 September 2026, dan akan dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan.
Acara ini menjadi momentum penting bagi warga untuk menyuarakan aspirasi secara langsung mengenai isu-isu krusial seperti dugaan korupsi, permasalahan PDAM, Bank Daerah Lamongan, dan lain-lain. Panitia mengajak peserta untuk berkumpul terlebih dahulu pada pukul 11.00 WIB di Warung Pelita (Yak Widhi) belakang Plaza Lamongan, dilanjutkan dengan salat Jumat di Masjid At-Taqwa, makan siang, dan berangkat bersama ke kantor DPRD pukul 12.45 WIB. Dengan tagline "Datang. Bersuara. Kawal. Lawan.", masyarakat diharapkan tidak hanya berdiam diri atau mengeluh di grup media sosial, melainkan turun langsung memberikan masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah.(Sami'an)