"Janji Hanya Pemanis Kampanye?": Guru Honorer Madrasah Swasta Lamongan Tagih Gaji Rp3 Juta ke Wapres Gibran via Lapor Mas Wapres
LAMONGAN, SimpulNews – Hampir dua tahun berlalu sejak janji manis kampanye Pemilihan Presiden 2024, namun realitas di lapangan bagi ribuan guru honorer madrasah swasta masih jauh dari harapan. Sami’an, seorang guru honorer di Madrasah Swasta Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, secara resmi mengadukan nasibnya melalui layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp (+62 811-1704-2204). Dalam laporannya, Sami’an menagih janji pasangan Prabowo-Gibran yang pernah menjanjikan peningkatan kesejahteraan guru honorer dan guru madrasah swasta dengan besaran gaji Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan. Namun, hingga kini, kesejahteraan tersebut belum sepenuhnya tersentuh, menjadikan laporan ini sebagai simbol kekecewaan kolektif pendidik non-ASN yang merasa ditelantarkan pasca-pemilu.
Penagihan Janji Gaji Rp3 Juta vs Realitas Kehidupan Pas-Pasan
Inti dari aduan Sami’an adalah kesenjangan antara retorika politik dan kondisi ekonomi riil guru madrasah swasta. Pada masa kampanye, narasi "mensejahterakan guru honorer" menjadi salah satu kartu as untuk meraup suara dari basis pemilih tradisional Islam dan pendidik. Janji nominal Rp1,5–3 juta terdengar sangat menggembirakan bagi mereka yang selama ini hanya menerima honorium di bawah UMR atau bahkan sekadar "uang transport". Namun, dua tahun pemerintahan baru berjalan, tidak ada regulasi turunan atau alokasi anggaran spesifik yang menjamin angka tersebut masuk ke rekening guru madrasah swasta. Bagi Sami’an dan rekan-rekannya, janji itu kini terasa hanya sebagai "pemanis kampanye" yang hilang ditelan waktu, sementara tagihan listrik, biaya sekolah anak, dan kebutuhan pokok tetap harus dipenuhi dari honorium yang minim.
Suara Guru Madrasah Swasta vs Kewenangan Wakil Presiden
Pihak pelapor adalah Sami’an, representasi dari ribuan guru honorer madrasah swasta di Lamongan dan Indonesia yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan karakter dan keagamaan namun sering luput dari radar kebijakan kesejahteraan ASN/PPPK. Ia memilih melapor langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, karena menganggap posisi Wapres memiliki kewenangan strategis untuk mengoordinasikan kementerian teknis (Kemenag, Kemendikbudristek) dan mendorong percepatan implementasi program prioritas presiden. Dalam ekosistem governance saat ini, Wapres sering diposisikan sebagai "eksekutor lapangan" dan penghubung rakyat kecil, sehingga menjadi tumpuan harapan terakhir ketika saluran birokrasi reguler terasa lambat atau buntu.
Dua Tahun Pasca-Kampanye, Menjelang Evaluasi Tengah Periode
Waktu pelaporan ini sangat signifikan: hampir dua tahun setelah kemenangan Prabowo-Gibran. Ini adalah periode kritis di mana publik mulai mengevaluasi兑现 (realisasi) janji-janji awal pemerintahan. Jika pada tahun pertama masih bisa dimaklumi sebagai masa transisi dan penyusunan regulasi, maka di tahun kedua seharusnya sudah ada bukti konkret berupa pencairan insentif atau skema penggajian baru. Keterlambatan ini bukan hanya soal uang, tapi soal krisis kepercayaan. Semakin lama janji tidak ditepati, semakin dalam rasa skeptisisme yang tumbuh di kalangan pendidik, yang berpotensi menurunkan motivasi mengajar dan kualitas pendidikan madrasah di tingkat akar rumput.
Madrasah Swasta Adalah Benteng Pendidikan Karakter yang Terabaikan
Mengapa guru madrasah swasta menuntut perhatian khusus? Karena peran mereka unik dan tak tergantikan. Berbeda dengan sekolah negeri yang anggarannya relatif terjamin APBN/APBD, madrasah swasta seringkali beroperasi dengan dana swadaya masyarakat dan donatur yang fluktuatif. Guru-guru di sini tidak hanya mengajar akademik, tetapi juga membentuk akhlak, hafalan Al-Qur'an, dan nilai-nilai keislaman—kompetensi yang tidak diajarkan di sekolah umum. Namun, beban moral yang tinggi ini tidak dibarengi dengan jaminan finansial yang manusiawi. Membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian ekonomi sama dengan merusak fondasi pendidikan karakter bangsa. Janji kesejahteraan bukan sekadar bantuan sosial; itu adalah bentuk penghormatan negara terhadap jasa mereka dalam menjaga identitas keagamaan Indonesia.
️Melalui Digitalisasi Pengaduan dan Tekanan Publik Terukur
Bagaimana Sami’an menyuarakan aspirasinya? Ia memanfaatkan platform digital "Lapor Mas Wapres" yang terhubung langsung ke kantor Wakil Presiden. Cara ini dipilih karena lebih cepat, transparan, dan sulit diintervensi oleh birokrasi daerah yang mungkin enggan mengakui kegagalan implementasi. Dengan melaporkan via WhatsApp resmi, aduannya tercatat dalam sistem manajemen pengaduan nasional yang wajib ditindaklanjuti. Selain itu, narasi "menagih janji kampanye" sengaja diangkat untuk menciptakan tekanan politik yang etis: mengingatkan pemimpin bahwa legitimasi kekuasaan mereka sebagian besar berasal dari suara guru honorer. Langkah ini adalah bentuk partisipasi demokratis modern: menggunakan teknologi untuk memegang penguasa tetap accountable padanya.
Jangan Biarkan Guru Madrasah Menjadi Korban Janji Politik
Kepada Wakil Presiden Gibran dan Presiden Prabowo: guru honorer madrasah swasta bukan sekadar objek statistik atau target kampanye musiman. Mereka adalah mitra strategis nation-building yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa pamrih, namun kini butuh kepastian untuk bertahan hidup.
Dua tahun adalah waktu yang cukup untuk menerjemahkan janji menjadi peraturan, dan peraturan menjadi transfer dana. Jangan biarkan frasa "mensejahterakan guru" hanya tinggal kenangan indah di spanduk pemilu 2024. Segera keluarkan instruksi presiden atau peraturan bersama Kemenag-Kemendikbud-Bappenas yang menjamin minimalisasi honorium guru madrasah swasta sesuai janji Rp1,5–3 juta.
Karena bagi Sami’an dan ribuan guru lainnya, kesejahteraan bukan hadiah dari pemerintah yang baik hati, melainkan hak atas pengabdian yang telah mereka tunaikan. Tegakkan janji itu. Bukan demi popularitas, tapi demi martabat pendidikan Indonesia. Guru madrasah sejahtera, generasi Qur'ani terjaga. (Sami'an)