Membongkar Dugaan Replanting PTPN IV Regional 2 Berangir Dikerjakan Asal Jadi: Ripping, Luku hingga Parit Isolasi Dipertanyakan
LABUHANBATU UTARA, SimpulNews — Proyek replanting di lingkungan PTPN IV Regional 2 Berangir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi sorotan. Sejumlah pekerjaan persiapan lahan diduga dikerjakan tidak maksimal dan menimbulkan pertanyaan serius terkait kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan perusahaan.(14/9)
Dugaan tersebut mencakup pekerjaan ripping, luku hingga pembuatan parit isolasi. Padahal, ketiga tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam mempersiapkan lahan sebelum tanaman baru ditanam.
Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan: apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan berdasarkan standar teknis, atau sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan?
Ripping merupakan pekerjaan pengolahan tanah yang bertujuan memecah lapisan tanah keras agar kondisi lahan lebih siap untuk proses pengolahan selanjutnya.
Sementara luku dilakukan untuk mengolah dan membalik tanah sesuai kebutuhan teknis lahan.
Namun, kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan diduga belum sepenuhnya menunjukkan pelaksanaan pengolahan lahan sebagaimana yang seharusnya.
Persoalannya bukan sekadar apakah tanah sudah dilewati alat berat. Yang perlu dipastikan adalah apakah kedalaman, pola, jarak, volume serta hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang menjadi dasar proyek.
Jika standar tersebut tidak terpenuhi, maka pekerjaan secara fisik mungkin terlihat selesai, tetapi kualitas pekerjaan belum tentu memenuhi tujuan teknis replanting.
Parit Isolasi Ikut Dipertanyakan
Tidak hanya ripping dan luku, pembuatan parit isolasi juga menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Parit isolasi bukan sekadar galian tanah. Ukuran, kedalaman, panjang, posisi dan fungsi drainasenya semestinya mengacu pada perencanaan teknis.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya adalah: berapa ukuran parit yang diwajibkan dalam dokumen teknis perusahaan dan apakah ukuran di lapangan benar-benar sesuai?
Jika terdapat perbedaan antara dokumen dengan hasil pekerjaan, siapa yang melakukan pemeriksaan dan siapa yang menyatakan pekerjaan tersebut memenuhi syarat?
Di Mana Pengawas Proyek?
Dalam proyek replanting, keberadaan pengawas menjadi sangat penting. Setiap pekerjaan seharusnya dapat diperiksa berdasarkan volume dan kualitas, bukan hanya berdasarkan laporan bahwa pekerjaan telah selesai.
Publik berhak mengetahui siapa pengawas lapangan, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, apakah terdapat dokumentasi progres, serta apakah hasil pekerjaan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
Pertanyaan berikutnya lebih serius: apakah pembayaran kepada pelaksana juga dilakukan berdasarkan hasil pengukuran pekerjaan yang benar-benar memenuhi spesifikasi?
Sebab apabila pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tetap dinyatakan selesai dan dibayarkan, persoalannya tidak lagi sebatas kualitas pekerjaan, tetapi menyangkut mekanisme pengendalian dan pertanggungjawaban proyek.
Manager PTPN IV Regional 2 Berangir Perlu Buka Data
Untuk mendapatkan penjelasan, pihak manajemen PTPN IV Regional 2 Berangir perlu memberikan klarifikasi mengenai proyek tersebut.
Setidaknya terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab:
1. Apa standar teknis ripping dan luku yang digunakan?
2. Berapa kedalaman dan volume pekerjaan yang dipersyaratkan?
3. Berapa ukuran parit isolasi sesuai dokumen teknis?
4. Siapa kontraktor atau pelaksana pekerjaan?
5. Siapa pengawas yang bertanggung jawab?
6. Apakah seluruh pekerjaan telah diukur dan diverifikasi?
7. Apakah terdapat pekerjaan yang diperintahkan untuk diperbaiki?
8. Apakah pembayaran dilakukan berdasarkan hasil pengukuran volume dan kualitas?
9. Berapa nilai kontrak atau anggaran pekerjaan pada areal tersebut?
10. Jika terbukti ada pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, siapa yang bertanggung jawab?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena proyek replanting bukan pekerjaan kecil. Kesalahan pada tahap persiapan lahan berpotensi memengaruhi kondisi tanaman dan produktivitas areal dalam jangka panjang.
Askep dan Manajemen Bungkam
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Asisten Kepala (Askep) dan pihak manajemen PTPN IV Regional 2 Berangir mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Namun hingga berita ini disusun, Askep maupun manajemen PTPN IV Regional 2 Berangir belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait temuan dan pertanyaan yang diajukan.
Sikap belum memberikan tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik masih menggantung, terutama mengenai standar teknis, pelaksana pekerjaan, sistem pengawasan, volume pekerjaan dan mekanisme pembayaran.
Padahal, keterbukaan pihak perusahaan penting untuk memastikan apakah dugaan pekerjaan yang terkesan asal jadi tersebut memang memiliki dasar atau justru terjadi karena perbedaan penilaian di lapangan.
Bukan Sekadar Soal Tanah yang Dibajak
Replanting bukan hanya persoalan mencabut tanaman tua kemudian menanam tanaman baru.
Di baliknya terdapat rangkaian pekerjaan teknis yang menentukan kesiapan lahan. Ripping harus tepat, luku harus sesuai kebutuhan tanah, dan parit isolasi harus memiliki fungsi serta ukuran yang sesuai perencanaan.
Jika seluruh pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai standar, tentu perusahaan memiliki dasar untuk menjelaskannya.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat patut mengetahui apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab dan apa tindakan korektif yang dilakukan perusahaan.
Hingga saat ini, jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari PTPN IV Regional 2 Berangir.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Manager PTPN IV Regional 2 Berangir, Askep, kontraktor/pelaksana maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas dugaan tersebut. (Ros)