Menolak Panggung Politik di Atas Darah Buruh: Menggugat Tanggung Jawab Tragedi Ledakan Pabrik Bata Ringan

‎
‎LAMONGAN — Aliansi Buruh Independen menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan dan kemarahan atas tragedi ledakan tabung produksi di PT Superior Prima Sukses (SPS) atau Blesscon, Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, yang telah merenggut empat nyawa pekerja dan melukai pekerja lainnya.
‎
‎Bagi kami, tragedi ini tidak boleh begitu saja ditempatkan sebagai musibah yang selesai setelah santunan diberikan. Ada persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang harus diungkap secara terang. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pengabaian terhadap standar keselamatan kerja, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Menyikapi perkembangan kasus dan berbagai narasi yang beredar, Aliansi Buruh Independen menyatakan empat sikap tegas:
‎
‎1. KECAM POLITISASI SANTUNAN
‎
‎Kami mengecam segala bentuk kunjungan seremonial pejabat publik apabila pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan justru dijadikan panggung pencitraan.
‎
‎Kami mengingatkan dengan tegas: manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah hak pekerja dan ahli waris sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan hadiah pribadi pejabat, bukan kemurahan hati pemerintah, dan bukan pula prestasi politik yang patut dipertontonkan.
‎
‎Pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar hadir dalam seremoni. Pemerintah harus memastikan hukum ditegakkan, pengawasan ketenagakerjaan berjalan, dan keselamatan pekerja benar-benar dijamin.
‎
‎Jangan sampai darah buruh hanya menjadi latar belakang sebuah panggung seremonial.
‎
‎2. TUNTUT TRANSPARANSI STATUS KONTRAK DAN SELURUH HAK KORBAN
‎
‎Kami menuntut Dinas Tenaga Kerja melakukan audit terhadap dokumen hubungan kerja seluruh korban, termasuk status PKWT/PKWTT, masa kerja, upah, kepesertaan jaminan sosial, serta seluruh hak yang timbul akibat kecelakaan kerja dan berakhirnya hubungan kerja.
‎
‎Apabila terdapat korban berstatus PKWT, maka seluruh haknya harus dihitung dan dibayarkan sesuai perjanjian kerja serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait pengakhiran hubungan kerja sebelum berakhirnya masa perjanjian.
‎
‎Kami menolak apabila hak keluarga korban berhenti hanya pada santunan atau biaya pemakaman.
‎
‎Keluarga korban berhak mengetahui secara terbuka apa saja hak yang menjadi hak mereka, berapa nilainya, siapa yang wajib membayarkan, dan kapan seluruh hak tersebut dipenuhi.
‎
‎3. BUKA HASIL INVESTIGASI K3 KEPADA PUBLIK
‎
‎Kami menuntut kepolisian dan Pengawas Ketenagakerjaan melakukan investigasi secara menyeluruh serta membuka informasi hasil pemeriksaan kepada publik sejauh tidak mengganggu proses hukum.
‎
‎Termasuk di dalamnya penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, apabila jumlah tersebut telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak penyidik.
‎
‎Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pekerja atau saksi di lapangan. Kondisi mesin, kelayakan peralatan produksi, prosedur operasional, pemeliharaan, sistem pengawasan, hingga penerapan standar K3 harus diperiksa secara menyeluruh.
‎
‎Jika dalam proses hukum terbukti terdapat pengabaian atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja, kami menuntut agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian.
‎
‎Hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan jabatan maupun kepentingan siapa pun.
‎
‎4. BEKUKAN SEMENTARA OPERASIONAL MESIN SEJENIS JIKA TERBUKTI BERISIKO
‎
‎Demi keselamatan ratusan buruh lain yang saat ini masih bekerja di lingkungan pabrik, kami mendesak pemerintah dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap mesin atau peralatan produksi sejenis.
‎
‎Apabila ditemukan risiko keselamatan yang serius, kami mendesak agar operasional peralatan tersebut dihentikan sementara sampai dilakukan audit keselamatan dan dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan untuk kembali beroperasi.
‎
‎Jangan menunggu korban berikutnya untuk memastikan apakah sebuah mesin memang aman atau tidak.
‎
‎DARAH BURUH BUKAN KOMODITAS POLITIK
‎
‎Aliansi Buruh Independen menegaskan, tragedi ini tidak boleh berakhir pada seremoni santunan, foto bersama, dan pernyataan belasungkawa.
‎
‎Yang dibutuhkan keluarga korban adalah kepastian hak, transparansi, keadilan, dan pertanggungjawaban.
‎
‎Yang dibutuhkan pekerja yang masih hidup adalah jaminan bahwa keselamatan mereka tidak dikorbankan demi target produksi.
‎
‎Dan yang dibutuhkan publik adalah kebenaran mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
‎
‎Darah buruh bukan komoditas politik. Nyawa pekerja bukan sekadar angka dalam laporan kecelakaan kerja. Dan santunan bukan pengganti dari tanggung jawab apabila kemudian terbukti terdapat pelanggaran atau kelalaian.
‎
‎Kami akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak normatif keluarga korban dipenuhi dan seluruh fakta mengenai tragedi ini dibuka secara transparan.
‎
‎Apabila ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian, kami menuntut pertanggungjawaban hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.
‎
‎Hormat kami,
‎
‎ALIANSI BURUH INDEPENDEN
‎
‎Yak Widhi Lamong
KETUA ABI