Petisi Desak Pemerintah Bubarkan GRIB Jaya Usai Dugaan Kekerasan Pascademo DPR

Foto halaman dibagian depan petisi

JAKARTA, SimpulNews – Sebuah petisi yang beredar di media sosial mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya.

Petisi tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai kericuhan yang terjadi pascaaksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Dalam narasi petisi, pembuat petisi menyampaikan sejumlah tudingan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota organisasi tersebut dalam aksi kekerasan di tengah kerusuhan. Bahkan, petisi tersebut juga mengaitkan insiden tersebut dengan dugaan adanya seorang warga yang meninggal dunia akibat pengeroyokan.

Namun, seluruh informasi dan tudingan yang tercantum dalam petisi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pihak berwenang lainnya.

Pembuat petisi mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota maupun pihak yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Petisi tersebut juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan aksi intimidasi dan kekerasan yang dikaitkan dengan sejumlah kelompok organisasi kemasyarakatan.

“Kami menginginkan lingkungan yang aman di mana hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada kelompok yang bertindak di luar batas hukum,” demikian salah satu substansi yang disampaikan dalam petisi tersebut.

Hingga informasi ini disusun, petisi tersebut disebut telah memperoleh dukungan dari sejumlah penandatangan dan telah dibagikan secara luas melalui media sosial. Jumlah dukungan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan seiring petisi terus beredar.

Terkait tudingan dan tuntutan pembubaran tersebut, diperlukan keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah, serta GRIB Jaya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Red)