Disdukcapil Karawang Gelar Desk Implementasi SORABI, Perkuat Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

Foto Torich Haerachman, S.T, saat mengimplementasikan pelayanan dokumen kependudukan melalui aplikasi SORABI

KARAWANG, SimpulNews.com – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat, dekat, dan gratis terus ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.

Bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Karawang, Senin, 12 Oktober 2026, Disdukcapil sukses menyelenggarakan Desk Implementasi Pelayanan Dokumen Kependudukan melalui Aplikasi SORABI. Kegiatan ini menyasar perangkat desa dari Kecamatan Jatisari dan Kecamatan Ciampel, sekaligus dirangkai dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi operator desa.

Hadir sebagai pemateri utama, Torich Haerachman, ST., Kepala Bidang Pelayanan Adminduk Disdukcapil Karawang, secara langsung memberikan pendampingan teknis penggunaan aplikasi SORABI kepada para operator desa.
Dalam paparannya, Torich menegaskan bahwa SORABI adalah kunci untuk memangkas birokrasi. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil di Karawang.

"Tujuan utama kami adalah mendekatkan pelayanan. Melalui SORABI, operator desa yang sudah dilatih dan diaktivasi IKD-nya bisa langsung memproses layanan Adminduk warga. Harapannya pelayanan jadi lebih mudah, tertib, akurat, dan tetap dengan prinsip Cepat, Akurat, Tanpa Pungutan," jelas Torich di hadapan peserta.

Langkah jemput bola ini mendapat antusiasme tinggi dari perangkat desa. Mereka dibekali kemampuan untuk memproses berbagai dokumen kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga layanan pindah datang.

Sebanyak 21 desa mengikuti kegiatan ini secara penuh:

Kecamatan Jatisari (14 Desa): Balonggandu, Barugbug, Cikalongsari, Cirejag, Jatiragas, Jatisari, Kalijati, Mekarsari, Pacing, Situdam, Sukamekar, Sukasari, Telarsari, Tunggakjati.

Kecamatan Ciampel (7 Desa): Cipayung, Kutapohaci, Kutanegara, Mulyasari, Mulyasejati, Parungmulya, Tegallega.

Melalui implementasi ini, Disdukcapil Karawang menargetkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan Adminduk. Sesuai tagline "Melayani Untuk Membahagiakan Masyarakat" dan semangat Karawang Maju, seluruh pengurusan dokumen kependudukan ditegaskan 100% GRATIS.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama perangkat desa untuk menyukseskan program Sadar Adminduk dan mewujudkan Dukcapil Prima.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi layanan, pengaduan dan penyelesaian Adminduk dapat menghubungi hotline resmi Disdukcapil Karawang di 0877 7542 4303

(Kepin)