Investigasi Sejumlah Media Soroti Dugaan Bongkar Muat Ikan Hasil Bom di Dua Tangkahan Sibolga
| Foto istimewa |
SIBOLG, SimpulNews.com — Tim Investigasi dari beberapa media menemukan dugaan praktik bongkar muat hasil tangkap ikan dengan bahan peledak di dua tangkahan di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Dua lokasi yang menjadi sorotan yakni Tangkahan H. Mangapul dan Tangkahan Alindo yang berlokasi di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kota Sibolga.
Temuan ini merupakan hasil pengembangan investigasi terkait maraknya dugaan penggunaan bom ikan di perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Berdasarkan keterangan masyarakat di lapangan, di Tangkahan H. Mangapul terdapat sekitar 6 hingga 7 unit kapal yang diduga terkait praktik bom ikan. Sementara di Tangkahan Alindo terdapat 3 hingga 4 unit kapal.
Masyarakat juga menyebut beberapa nama pengusaha yang diduga memiliki kapal tersebut, diantaranya berinisial UN 2 unit, S 2 unit, B 2 unit, AB 2 unit dan D 1 unit. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi kepada pemilik kapal dan instansi berwenang.
Warga menyebut seluruh kegiatan operasional kapal di Tangkahan H. Mangapul berada di bawah bendera UN, sementara di Tangkahan Alindo di bawah bendera AB.
Hasil tangkapan yang diduga dari bom ikan tersebut disebut dibongkar di kedua tangkahan dan diperjualbelikan di Kota Sibolga dan sekitarnya.
Kapal Tanpa Identitas
Fakta lain yang ditemukan, berdasarkan keterangan warga, ada kapal yang beroperasi tanpa Nama dan Nomor Lambung kapal. Legalitas kapal tersebut masih perlu diverifikasi.
Warga juga menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan adanya dugaan setoran khusus kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga sulit ditindak. Tudingan tersebut belum terbukti dan perlu pemeriksaan resmi.
Wilayah Operasi
Tim juga menelusuri wilayah tangkap. Kapal-kapal tersebut diduga beroperasi di perairan Tapanuli Tengah, perairan Aceh, dan perairan Kepulauan Nias.
Untuk beroperasi di perairan Aceh, berdasarkan keterangan warga, pengusaha kapal diduga wajib melapor kepada oknum tertentu. Informasi ini masih perlu diverifikasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pusat melalui instansi terkait segera melakukan penertiban dan pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Tangkahan H. Mangapul, pemilik Tangkahan Alindo, para pengusaha yang disebut warga, dan Dinas Kelautan dan Perikanan belum memberikan keterangan resmi.(Red/Tim)