Kembali Dipercaya, Buya Hamid Zahid Pimpin MUI Labuhanbatu Periode 2026–2031

LABUHANBATU, SimpulNews.com – Buya Drs. H. Hamid Zahid kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu untuk masa khidmat 2026–2031.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Labuhanbatu ke-VIII yang digelar di Aula RPCC, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.

Musda berlangsung dalam suasana kondusif dengan sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan organisasi dan kelembagaan, komisi fatwa, program kerja, serta pembentukan formatur untuk menentukan arah kepengurusan MUI Kabupaten Labuhanbatu lima tahun ke depan.
Foto (1) Kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara (2) penyerahan Dokumen Hasil Rapat kepada Ketua Terpilih 

Pembahasan sejumlah agenda sempat berlangsung cukup alot. Namun, proses musyawarah berjalan tertib dan tidak diwarnai perdebatan berarti. Para peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta gagasan terkait penguatan organisasi dan peningkatan peran MUI dalam kehidupan keumatan di Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam proses pemilihan ketua, Buya Drs. H. Hamid Zahid menjadi satu-satunya kandidat yang muncul. Hingga proses pemilihan berlangsung, tidak terdapat kandidat lain yang mencalonkan diri.

Kepercayaan kembali kepada Buya Hamid mendapat respons positif dari sejumlah peserta Musda. Salah seorang peserta menilai pengalaman dan kiprah Buya Hamid pada periode sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam keberlanjutan kepemimpinan MUI Kabupaten Labuhanbatu.

“Tidak salah pilih,” ujar salah seorang peserta kepada awak media.

Menurutnya, Buya Hamid memiliki pengalaman, kewibawaan, kharisma, serta pengetahuan keagamaan yang dinilai dapat menjadi modal penting dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan MUI Kabupaten Labuhanbatu.

Kepengurusan baru diharapkan tidak hanya memperkuat konsolidasi internal organisasi, tetapi juga semakin aktif mengambil peran dalam menjawab berbagai persoalan keumatan yang berkembang di tengah masyarakat.

MUI diharapkan mampu menjadi wadah ulama yang memberikan pembinaan dan pencerahan keagamaan, memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam, serta ikut menjaga kehidupan sosial dan keagamaan agar tetap berjalan dalam suasana yang harmonis.

Selain itu, MUI diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk munculnya paham atau ajaran keagamaan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan yang dianut masyarakat.

Dalam susunan pimpinan yang telah ditetapkan, posisi sekretaris dipercayakan kepada Buya Ustadz Dr. H. Fitrayana, Lc., MHI, sedangkan posisi bendahara dipercayakan kepada Buya Dr. H. Bukhari, IS., MM.Kons.

Sementara itu, susunan lengkap anggota bidang dalam kepengurusan MUI Kabupaten Labuhanbatu masa khidmat 2026–2031 akan ditetapkan dan diumumkan melalui rapat berikutnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, para peserta Musda berharap MUI Kabupaten Labuhanbatu mampu menjalankan amanah organisasi secara maksimal serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepemimpinan periode 2026–2031 juga diharapkan menjadi momentum bagi MUI Kabupaten Labuhanbatu untuk semakin solid, memperkuat pembinaan umat, meningkatkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, serta memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan sosial dan keagamaan di Kabupaten Labuhanbatu. (Ros)