Refleksi Hari Guru Sedunia: Ketika Guru Dipuji, Tetapi Kesejahteraannya Masih Dipertanyakan
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini penulis. Seluruh isi dan pandangan dalam tulisan menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili sikap redaksi Simpul News.
Oleh: Sami'an
Sabtu 10 Oktober 2026
LAMONGAN — Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan ucapan, karangan bunga, atau penghargaan simbolis kepada para pendidik. Lebih dari itu, peringatan tersebut semestinya menjadi ruang refleksi tentang bagaimana sebuah negara menghargai profesi yang setiap hari berada di garis depan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Di Indonesia, peringatan Hari Guru Sedunia justru menyisakan sebuah pertanyaan besar: sudahkah kesejahteraan guru sebanding dengan tuntutan profesionalisme yang dibebankan kepada mereka?
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika masih terdapat guru, terutama guru honorer dan guru di sebagian sekolah atau madrasah swasta, yang menerima penghasilan sangat rendah. Di sejumlah daerah, penghasilan guru non-ASN bahkan masih berada pada kisaran ratusan ribu hingga sekitar Rp1,5 juta per bulan, tergantung lembaga, jumlah jam mengajar, status kepegawaian, dan sumber pembiayaan.
Angka tersebut tentu tidak dapat digeneralisasi sebagai rata-rata seluruh guru Indonesia. Namun, realitas rendahnya penghasilan sebagian guru non-ASN menjadi persoalan kesejahteraan yang tidak bisa diabaikan.
Guru Dituntut Profesional, Tetapi Apakah Kesejahteraannya Profesional?
Guru dituntut memiliki kompetensi, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengikuti perkembangan teknologi, membuat perangkat pembelajaran, melakukan asesmen, membimbing peserta didik, mengikuti berbagai pelatihan dan kegiatan administratif.
Tuntutan terhadap profesionalisme tersebut terus meningkat.
Namun di sisi lain, masih ada guru yang harus menghitung berkali-kali uang yang diterima setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Di sinilah ironi itu muncul.
Bagaimana mungkin seorang guru diminta memberikan pendidikan terbaik kepada generasi bangsa ketika kebutuhan dasar kehidupannya sendiri belum sepenuhnya terjamin?
Guru diminta menjadi teladan. Guru diminta inovatif. Guru diminta adaptif terhadap perubahan zaman. Guru diminta meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran.
Tetapi ketika berbicara tentang kesejahteraan, sebagian guru justru masih harus bertahan dengan penghasilan yang sangat terbatas.
Persoalannya bukan sekadar nominal rupiah.
Ini menyangkut bagaimana negara dan masyarakat menempatkan profesi guru dalam struktur pembangunan bangsa.
Dunia Mulai Berbicara tentang Penghargaan terhadap Guru
Secara global, Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober bukan sekadar seremoni. UNESCO menjelaskan bahwa momentum tersebut berkaitan dengan rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 mengenai status guru, termasuk hak, tanggung jawab, persiapan, rekrutmen, kondisi kerja, serta pengembangan profesi guru.
UNESCO pada Hari Guru Sedunia 2026 juga menyoroti persoalan serius mengenai keberlanjutan profesi guru. Dunia diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 50 juta guru hingga 2030 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan global. UNESCO menegaskan pentingnya guru yang dihargai, didukung, dan mendapatkan kondisi yang memungkinkan mereka menjalankan profesinya secara optimal.
Sementara itu, data OECD memberikan gambaran bahwa di banyak negara, guru memiliki struktur penghasilan yang relatif kuat. Dalam Education at a Glance 2026, rata-rata gaji statutoris guru dengan kualifikasi yang paling umum dan pengalaman 15 tahun mencapai sekitar US$60.437 untuk jenjang prasekolah hingga US$68.928 untuk jenjang menengah atas, setelah dikonversikan menggunakan paritas daya beli.
Data tersebut tentu tidak bisa dibandingkan secara mentah dengan nominal rupiah di Indonesia karena perbedaan biaya hidup, sistem pajak, daya beli, status kepegawaian, dan sistem pendidikan masing-masing negara.
Namun pesan besarnya jelas: kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari kebijakan pendidikan, bukan persoalan tambahan yang boleh dikesampingkan.
OECD juga menegaskan bahwa gaji dan kondisi kerja merupakan faktor penting dalam menarik, mengembangkan, serta mempertahankan guru berkualitas. Dalam data OECD, gaji aktual guru di negara-negara OECD rata-rata berada pada kisaran 81–88 persen dari penghasilan pekerja berpendidikan tinggi, tergantung jenjang pendidikan.
Guru Indonesia Tidak Kalah Dedikasi
Persoalan kesejahteraan tidak boleh dimaknai bahwa guru Indonesia kurang berdedikasi.
Justru sebaliknya.
Di berbagai pelosok Indonesia, guru tetap masuk kelas meskipun fasilitas sekolah terbatas. Ada guru yang harus menempuh perjalanan jauh. Ada yang mengajar di wilayah terpencil. Ada guru yang harus merangkap berbagai tugas di sekolah.
Tidak sedikit pula guru yang tetap mengajar meskipun penghasilannya belum sebanding dengan beban pekerjaan dan kebutuhan hidup.
Mereka tetap berdiri di depan kelas.
Tetap menulis di papan tulis.
Tetap memeriksa tugas.
Tetap membimbing anak-anak.
Tetap tersenyum kepada peserta didik.
Di balik senyum tersebut, bisa jadi ada persoalan ekonomi yang tidak pernah mereka ceritakan kepada murid-muridnya.
Jangan Hanya Mengingat Guru Saat Hari Guru
Ironi terbesar bukan ketika guru menerima gaji kecil.
Ironi terbesar adalah ketika masyarakat dan negara mengingat jasa guru hanya pada momentum tertentu.
Saat Hari Guru, guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Di media sosial, foto guru memenuhi linimasa.
Ucapan terima kasih bermunculan.
Tetapi setelah peringatan selesai, persoalan kesejahteraan kembali tenggelam dalam rutinitas.
Padahal guru membutuhkan lebih dari sekadar ucapan terima kasih.
Guru membutuhkan kepastian masa depan.
Guru membutuhkan penghasilan yang layak.
Guru membutuhkan perlindungan sosial.
Guru membutuhkan kesempatan pengembangan profesional.
Guru membutuhkan sistem karier yang adil.
Dan yang tidak kalah penting, guru membutuhkan penghargaan yang diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Jangan Pertentangkan Guru ASN dan Guru Swasta
Pembicaraan tentang kesejahteraan guru juga tidak seharusnya berubah menjadi pertentangan antara guru ASN dan guru swasta.
Keduanya sama-sama memiliki peran dalam mencerdaskan anak bangsa.
Yang berbeda adalah status kepegawaian dan sistem pembiayaannya.
Karena itu, persoalan kebijakan seharusnya diarahkan pada bagaimana memastikan seluruh guru yang memenuhi persyaratan profesional memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang layak, tanpa mengabaikan kondisi fiskal dan tata kelola pendidikan.
Sekolah negeri maupun sekolah swasta sama-sama menjadi bagian dari ekosistem pendidikan nasional.
Anak-anak yang belajar di sekolah swasta juga merupakan anak Indonesia.
Mereka juga kelak akan menjadi tenaga kerja, profesional, pemimpin, pengusaha, aparat, akademisi, maupun bagian dari masyarakat yang menentukan masa depan bangsa.
Maka guru yang mendidik mereka juga tidak seharusnya dipandang sebagai tenaga pendidikan kelas dua.
Profesionalisme Harus Berjalan Bersama Kesejahteraan
Ada prinsip sederhana yang seharusnya menjadi bahan renungan.
Profesionalisme dan kesejahteraan tidak boleh dipisahkan.
Jika negara ingin guru meningkatkan kompetensi, maka negara harus memastikan adanya dukungan untuk pengembangan profesi.
Jika guru dituntut bekerja secara profesional, maka sistem pengupahan juga harus memberikan penghargaan yang manusiawi.
Jika pendidikan dianggap sebagai investasi masa depan, maka guru sebagai pelaksana utama pendidikan harus menjadi bagian penting dari investasi tersebut.
Tidak adil jika kualitas pendidikan hanya dibebankan kepada guru, sementara persoalan kesejahteraan mereka dianggap sebagai urusan sekunder.
Refleksi dari Lamongan
Dari Lamongan, suara refleksi ini sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang guru di satu daerah.
Ini adalah persoalan nasional.
Guru di Lamongan, Surabaya, Jakarta, Papua, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga berbagai pelosok negeri sama-sama memiliki misi mendidik generasi Indonesia.
Mereka mungkin berbeda tempat mengajar, berbeda status kepegawaian, dan berbeda kondisi sekolah.
Tetapi tugas besarnya sama: mempersiapkan manusia Indonesia untuk menghadapi masa depan.
Karena itu, momentum Hari Guru Sedunia seharusnya menjadi kesempatan untuk bertanya lebih jauh:
Jika guru adalah fondasi pendidikan, mengapa sebagian dari mereka masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup?
Jika kualitas sumber daya manusia adalah kunci kemajuan bangsa, bukankah kualitas dan kesejahteraan gurunya juga harus menjadi prioritas?
Bukan Sekadar Ucapan, tetapi Kebijakan Nyata
Hari Guru Sedunia tidak semestinya berhenti pada ucapan "Selamat Hari Guru".
Penghormatan kepada guru harus terlihat dalam kebijakan.
Mulai dari sistem penghasilan yang layak, kepastian karier, perlindungan sosial, akses pengembangan kompetensi, hingga kebijakan yang memberikan ruang bagi guru untuk fokus mendidik tanpa dibebani persoalan administratif yang berlebihan.
Sebab pada akhirnya, pendidikan tidak dibangun hanya dengan gedung sekolah, kurikulum, teknologi, atau anggaran.
Pendidikan dibangun oleh manusia. Dan salah satu manusia terpenting di dalamnya adalah guru.
Jika guru ingin dituntut profesional, maka kesejahteraan dan perlindungan profesinya juga harus diperlakukan secara profesional.
Hari Guru Sedunia akhirnya bukan hanya tentang memberikan penghormatan kepada guru.
Ia adalah cermin.
Cermin yang memperlihatkan sejauh mana sebuah bangsa benar-benar menghargai orang-orang yang setiap hari mendidik anak-anaknya.
Jangan sampai guru hanya menjadi pahlawan ketika dipuji, tetapi menjadi pekerja yang dilupakan ketika berbicara tentang kesejahteraan.
Karena menghargai guru bukan hanya dengan kata-kata.
Menghargai guru berarti memastikan mereka dapat hidup layak, bekerja dengan bermartabat, dan mendidik generasi bangsa dengan tenang.