Soroti Tagihan LLTT, Mahasiswa Gelar Aksi di Perumda Tirtanadi dan Datangi Kejati Sumut

MEDAN, SimpulNews — Persoalan pengelolaan air limbah dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) menjadi perhatian dalam aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch di Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan publik. Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah munculnya biaya LLTT pada rekening pelanggan.

Koordinator Aksi Farhan bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Hamdi H. meminta Perumda Tirtanadi memberikan penjelasan terbuka mengenai penerapan biaya tersebut. Mereka mempertanyakan dasar pengenaan tarif, mekanisme pelayanan, hingga pengelolaan dana yang berasal dari pembayaran pelanggan.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, pihak Perumda Tirtanadi yang diwakili Humas, Risky Nasution, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut.

Risky juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme layanan LLTT. Menurutnya, pembersihan tangki septik terlebih dahulu harus diajukan oleh masyarakat agar layanan tersebut dapat diberikan secara gratis.

Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan kembali oleh Hamdi H. Menurutnya, masih terdapat hal yang perlu diterangkan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan adanya biaya LLTT yang tercantum dalam rekening pelanggan.

“Kenapa nilai tagihan pemakaian airnya nol, tetapi tagihan biaya pembersihan tangki atau LLTT tetap muncul di rekening?” tegas Hamdi di hadapan perwakilan manajemen Perumda Tirtanadi.

Massa aksi meminta agar persoalan tersebut dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme yang dapat diperiksa. Mereka mempertanyakan dasar pencantuman tagihan LLTT, jumlah pelanggan yang dikenakan biaya, tata cara pemberian layanan, serta kesesuaian antara pembayaran yang tercantum dalam rekening dengan layanan yang diterima pelanggan.

Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menilai setiap pungutan yang berkaitan dengan pelayanan publik perlu disertai dasar dan mekanisme yang jelas. Mereka juga meminta agar dugaan persoalan dalam penerapan tagihan LLTT diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan masyarakat.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, massa melanjutkan langkahnya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Aspirasi dan laporan tersebut disampaikan sebagai permintaan agar persoalan yang mereka soroti dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

Massa juga meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait menindaklanjuti laporan tersebut secara proporsional. Mereka mendorong adanya pemeriksaan terhadap mekanisme penetapan hingga penagihan LLTT agar persoalan yang dipersoalkan dapat memperoleh kejelasan berdasarkan data dan aturan yang berlaku.

Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka menilai pelayanan air bersih dan pengelolaan air limbah merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap biaya yang dibebankan kepada pelanggan harus memiliki dasar, mekanisme pelayanan, serta pertanggungjawaban yang transparan.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan ketidaksesuaian tagihan LLTT dalam berita ini merupakan aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan massa aksi. SimpulNews tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau pungutan yang tidak sah. Penjelasan dari pihak Perumda Tirtanadi mengenai mekanisme LLTT juga telah dimuat secara berimbang. (Red/tim)