Transparan & Objektif! 210 Bakal Calon Kades di Karawang Ikuti Ujian CAT, Bupati Aep: Tidak Boleh Ada Intervensi

Foto Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, beserta dengan 210 bakal calon Kepala Desa sekabupaten Karawang 

KARAWANG, SimpulNews - Sebanyak 210 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) dari 67 desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang mengikuti tahapan seleksi ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) , Jumat (9/10/2026).

Pelaksanaan ujian yang menjadi tahapan krusial dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ini dipusatkan di Lantai 4 Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Karawang.

Jumlah 210 peserta tersebut merupakan data final setelah satu bacalon dari Desa Duren, Kecamatan Klari, resmi mengundurkan diri.

Sistem CAT, Kunci Transparansi

Penerapan sistem CAT menjadi terobosan penting Pemkab Karawang untuk mewujudkan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel.

Melalui sistem ini, hasil ujian dapat diketahui secara langsung usai peserta menyelesaikan tes, tanpa jeda. Hal ini menutup celah kecurangan dan membuat proses penilaian lebih terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, turun langsung memantau pelaksanaan ujian.

Bupati Aep menegaskan, seluruh materi ujian disusun secara profesional dengan melibatkan unsur akademisi, termasuk tim dari Universitas Singaperbangsa Karawang. Pelibatan akademisi ini untuk menjaga kualitas dan bobot materi ujian.

"Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung," ujar Bupati Aep.

Orang nomor satu di Karawang itu juga memberikan peringatan keras. Ia menegaskan *tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apapun*, baik dalam penyusunan materi maupun pada saat pelaksanaan ujian.

"Ini bukan hanya soal menentukan kelulusan, tapi soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pilkades. Semua harus berjalan sesuai regulasi," tegasnya.

Meskipun hasil CAT dapat dilihat secara real-time, Bupati memastikan tahapan selanjutnya tetap akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pilkades.

Dengan sistem yang tertib dan transparan ini, diharapkan Pilkades serentak di Kabupaten Karawang dapat melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, dan amanah.

(Kepin)