"Dua Kali Berjanji, Kapan Realisasinya?" Guru Madrasah Swasta Lamongan Tagih Komitmen Prabowo Soal Gaji & Pendidikan Gratis di Tengah Rencana Renovasi 71 Ribu Sekolah
LAMONGAN, SimpulNews — Sepanjang sejarah politik negeri ini, janji yang diulang dua kali seharusnya bukan lagi sekadar harapan, melainkan kesepakatan yang harus ditepati. Namun bagi ribuan pendidik di pelosok negeri, kata-kata yang bergema dari panggung tertinggi masih terasa jauh dari kenyataan di meja kerja mereka.
Pada Jumat, 18 September 2026, dalam pidato puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta International Convention Center (JICC), Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya: mewujudkan pendidikan gratis total dari SD hingga perguruan tinggi, serta memperbaiki kesejahteraan guru. Ini adalah kali kedua—setelah kampanye Pemilihan Presiden 2024—ia menyampaikan pesan serupa, bahkan menyatakan akan segera memimpin Rapat Terbatas (Ratas) untuk mempercepat renovasi 71.000 sekolah pada tahun 2026 dengan anggaran Rp17 triliun bersumber dari aset sitaan koruptor.
Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kalimat itu didengar oleh Sami’an, seorang guru honorer di salah satu madrasah swasta setempat. Baginya, pengulangan janji tersebut bukan penguatan, melainkan pengingat yang menyakitkan.
"Presiden sudah berjanji dua kali soal guru dan pendidikan gratis. Kapan realisasinya?"
Pertanyaan sederhana itu kini menjadi suara bersama ribuan pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian penghasilan yang layak.
Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan amal politik; guru madrasah swasta mengabdi dengan penghasilan jauh di bawah standar layak; renovasi gedung tanpa kesejahteraan pendidik tidak akan menghasilkan kualitas pendidikan yang baik
Bagaimana Presiden mengumumkan rencana Ratas & alokasi dana dari aset sitaan koruptor; masyarakat dan guru mendesak Perpres/SKB yang mengikat secara hukum, bukan sekadar wacana; transparansi alokasi dana serta pengawalan ketat APBN 2027 menjadi kunci agar janji tidak menguap
Janji yang Diulang, Bukti yang Ditunggu
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa perbaikan kesejahteraan guru adalah bagian dari pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menekankan: "Gak boleh ada anak putus sekolah karena gak punya uang."
Namun bagi Sami’an dan rekan-rekannya di madrasah swasta, kata-kata itu belum terwujud dalam bentuk angka yang masuk ke rekening maupun aturan yang melindungi penghidupan mereka.
- Belum ada angka pasti: Janji kenaikan gaji menjadi Rp1,5 juta hingga Rp3 juta masih tanpa peraturan turunan yang mengikat.
- Belum ada cakupan jelas: Istilah "pendidikan gratis" belum didefinisikan secara resmi—apakah mencakup buku, seragam, transportasi, dan biaya madrasah swasta?
- Belum ada jaminan bagi guru non-ASN: Skema insentif tidak sama dengan pengangkatan P3K maupun standar gaji minimum yang dijamin undang-undang.
- Renovasi gedung tidak menyentuh kesejahteraan pendidik: Rp17 triliun untuk bangunan sangat dibutuhkan, tetapi tidak menjawab siapa yang memastikan guru bisa bertahan hidup sambil mengajar.
"Kami tidak menolak pembangunan sekolah. Kami hanya bertanya: jika dindingnya sudah baru, tapi gurunya masih makan seadanya, siapa yang akan mencerdaskan anak bangsa?" — Sami’an
Pendidikan Adalah Hak, Bukan Hadiah Penguasa
Pendidikan gratis dan guru sejahtera bukanlah kemurahan hati pemimpin, melainkan amanah yang tertulis tegas dalam UUD 1945. Mengandalkan aset sitaan koruptor adalah langkah moral yang tepat, tetapi moral saja tidak cukup tanpa kepastian fiskal dan regulasi yang tegas.
Guru madrasah swasta memiliki peran istimewa: mereka membentuk karakter dan akhlak jutaan anak di desa-desa yang sering kali belum terjangkau sekolah negeri. Membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian ekonomi sama dengan merusak fondasi moral generasi mendatang.
"Sekolah boleh megah, tapi jika pengajarnya lelah memikirkan besok makan apa, kualitas pendidikan tidak akan naik. Investasi pada manusia harus didahulukan sebelum investasi pada beton."
Agar Janji Tidak Menjadi Kenangan Lagi
Berikut langkah konkret yang didesak segera dilaksanakan:
1. Ratas yang menghasilkan aturan nyata: Keluarkan draf Perpres tentang Standar Penghasilan Minimum Guru Non-ASN dan SKB Bersama definisi operasional "Pendidikan Gratis" — siapa yang dicakup, apa saja yang ditanggung, dan kapan mulai berlaku.
2. Publikasikan aliran dana secara terbuka: Sumber dari aset sitaan koruptor harus dapat dipantau publik melalui sistem daring, agar tidak bocor di tengah jalan.
3. Roadmap kenaikan penghasilan bertahap namun pasti: Tetapkan jalur kenaikan yang dijamin peraturan, bukan bantuan sesaat.
4. Libatkan guru dalam perencanaan: Renovasi 71.000 sekolah sebaik memprioritaskan kebutuhan yang langsung dirasakan warga sekolah, bukan proyek simbolis.
5. DPR mengawal anggaran: Komisi X memastikan pos pendidikan dan kesejahteraan guru tidak dipangkas saat pembahasan APBN 2027.
Jangan Tunggu Janji Ketiga
Kepada Bapak Presiden: Dua kali berjanji sudah cukup. Rakyat tidak menanti pidato ketiga yang isinya sama. Rakyat menanti transfer dana, tanda tangan di atas kertas peraturan, dan sekolah yang benar-benar gratis bagi siapa saja.
Kepada seluruh guru madrasah swasta: Suara kalian adalah nurani bangsa. Jangan berhenti menyampaikan kebenaran, karena masa depan negeri ini digenggam di tangan kalian.
Kepada kita semua: Pendidikan yang merata dan pendidik yang sejahtera bukanlah mimpi. Itu adalah kewajiban yang tertunda pelaksanaannya. Mari kawal bersama, agar Ratas September 2026 bukan sekadar catatan kaki sejarah, melainkan titik balik yang sesungguhnya.
"Generasi emas tidak dibangun di atas pondasi janji. Ia dibangun di atas meja belajar yang kokoh, dan pendidik yang tersenyum lega karena hidupnya terjamin." (Sami'an)