Korban Begal di Medan Bisa Dapat Bantuan Biaya Pengobatan Pemko Medan
| Foto ilustrasi |
Pemko Medan menyebut program tersebut dibiayai melalui APBD Kota Medan dan telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit. Layanan yang dijamin mencakup penanganan gawat darurat, rawat inap, hingga rawat jalan pasca-opname.
23 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemko Medan:
- RSUP H. Adam Malik
- RSUD Dr. Pirngadi Medan
- RSUD Haji Medan
- RS Universitas Sumatera Utara
- RSU Haji Bahtiar Djafar
- RSU Prima Husada Cipta
- RSU Delima
- RSU Wulan Windy
- RSU Royal Prima Marelan
- RSU Eshmun
- RSU Martha Friska Brayan
- RSU Mitra Sejati
- RSU Mitra Medika Amplas
- RSU Murni Teguh Methodist
- RSU Tere Margareth
- RSU Elisabeth
- RSU Imelda
- RSU Madani
- RSU Advent
- RSU Royal Prima
- RSU Malahayati
- RSU Bunda Thamrin
- RSU Bina Kasih
Penting: Masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu rumah sakit tujuan termasuk dalam jaringan kerja sama program tersebut dan mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.
Pemko Medan sebelumnya menyatakan kebijakan ini dibuat karena biaya pengobatan akibat kejahatan jalanan seperti begal dapat berada di luar cakupan BPJS Kesehatan.
Program ini diharapkan dapat membantu korban kejahatan jalanan agar tidak kembali terbebani persoalan biaya setelah mengalami musibah.
Sumber: Pemerintah Kota Medan / Dinas Kominfo Kota Medan
📲 Simpan dan bagikan informasi ini agar diketahui masyarakat Medan.