Keluarga Catrine Klarifikasi Kebakaran Gado Gado Restaurant, Bantah Balon Jadi Penyebab Tunggal
BADUNG (BALI), SimpulNews — Keluarga Catrine, warga negara Australia yang berada di Gado Gado Restaurant saat insiden kebakaran terjadi, memberikan klarifikasi kepada penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah keluarga memenuhi panggilan terkait Laporan Polisi Nomor: Lp/Gangguan/29/VIII/2026/SPKT/Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda.
Keluarga Catrine melalui kuasa hukumnya, Elizabeth Sanam, S.H., M.H., I Nyoman Kantun Suyasa, S.H., M.H., dan Ni Luh Manggreni, S.H., dari Law Office Elisabeth Sanam, SH., MH., & Rekan, menyampaikan keterangan pada Selasa, 8 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait kebakaran Gado Gado Restaurant sekaligus mencegah munculnya persepsi yang dinilai dapat merugikan nama baik keluarga.
Dalam keterangannya, kuasa hukum menyebut Catrine bersama keluarganya datang ke restoran untuk menghadiri acara ulang tahun ibundanya. Meja sebelumnya juga telah dipesan oleh keluarga.
Keluarga kemudian membawa balon sebagai bagian dari dekorasi acara. Menurut penjelasan kuasa hukum, keberadaan balon tersebut sebelumnya telah diberitahukan kepada pihak restoran.
Balon dipesan melalui Instagram dan kemudian dikomunikasikan dengan penjual melalui WhatsApp. Setelah diantar, balon tersebut diterima oleh staf restoran dan ditempatkan di sekitar meja yang telah dipesan keluarga.
Namun, keluarga menyebut posisi balon berada di area yang mengganggu akses pengunjung. Catrine disebut sempat meminta staf restoran memindahkan balon tersebut hingga tiga kali.
"Namun, staf restoran saat itu menyampaikan bahwa posisi balon tersebut tidak menjadi masalah," kata pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.
Setelah itu, keluarga tetap melanjutkan acara dan duduk di meja yang telah dipesan. Makanan kemudian mulai disajikan.
Menurut keterangan keluarga, sejumlah meja di restoran juga terdapat lilin yang menyala. Setelah keluarga duduk, lilin di meja mereka disebut digeser ke bagian pinggir dan dijauhkan dari posisi balon.
Insiden terjadi ketika acara memasuki momen perayaan ulang tahun. Saat lagu Happy Birthday dinyanyikan, balon tersebut disebut tiba-tiba meledak dan menimbulkan percikan api.
Api kemudian mengenai anak Catrine hingga menyebabkan luka bakar pada bagian lengan.
Dalam situasi tersebut, Catrine disebut berupaya memperingatkan orang-orang di sekitarnya agar menjauh dari sumber api. Namun, api kemudian dilaporkan membesar dan menyebar dengan cepat.
Keluarga juga menyampaikan bahwa mereka tidak melihat adanya alat pemadam kebakaran yang dapat segera digunakan untuk mengendalikan api saat kejadian.
Material ilalang yang digunakan pada bagian atap restoran disebut turut membuat api dengan cepat membesar hingga akhirnya bangunan Gado Gado Restaurant terbakar.
Atas kejadian tersebut, keluarga Catrine menyampaikan keprihatinan, terlebih anak mereka juga menjadi korban dan mengalami luka bakar.
Meski demikian, keluarga menolak apabila keberadaan mereka di restoran maupun balon yang dibawa untuk acara tersebut langsung dianggap sebagai penyebab kebakaran.
Keluarga menegaskan bahwa mereka datang sebagai tamu untuk menghadiri acara keluarga dan keberadaan balon sebelumnya telah disampaikan kepada pihak restoran. Balon tersebut juga disebut diterima oleh staf restoran sebelum ditempatkan di area acara.
Karena itu, keluarga meminta penyebab kebakaran tidak disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan balon. Mereka menyerahkan penentuan penyebab insiden kepada kepolisian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan berdasarkan fakta serta alat bukti.
Keluarga Catrine juga menyatakan telah memenuhi panggilan kepolisian dan siap bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Sebagai warga negara Australia, Catrine dan keluarganya menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia serta menyerahkan sepenuhnya proses penentuan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.
Mereka sekaligus mengimbau masyarakat dan media untuk tidak membuat kesimpulan atau tuduhan sebelum penyelidikan kepolisian selesai.
Kuasa hukum menegaskan, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan agar informasi mengenai kejadian disampaikan secara berimbang.
"Keluarga klien tidak bermaksud menuduh pihak manapun. Kami hanya meminta agar fakta peristiwa disampaikan secara berimbang, sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban tuduhan sebelum proses hukum memberikan kesimpulan," demikian keterangan kuasa hukum.
Keluarga berharap proses penyelidikan dapat mengungkap fakta sebenarnya mengenai penyebab kebakaran Gado Gado Restaurant secara objektif.(Tim/Red)