Kepin KA.perwil Jawa Barat Simpul News: Jadi Wartawan Bukan Sekadar Punya ID Card dan Surat Tugas!
Jawa Barat, SimpulNews– Kepala Perwakilan Wilayah (KA.PERWIL) Provinsi Jawa Barat Media simpulNews Kepin, menegaskan bahwa menjadi wartawan bukan sekadar memiliki identitas pers berupa ID Card, surat tugas, atau seragam.
Menurutnya, wartawan sejati harus dibekali pemahaman mendalam tentang dunia jurnalistik, penguasaan teknik penulisan berita, serta komitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
“Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki ID Card dan surat tugas. Seorang wartawan harus memahami dunia jurnalistik, menguasai teknik penulisan berita, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan berdasarkan fakta,” tegas Kepin kepada simpulNews Sabtu (11/10).
Kepin mengingatkan, identitas pers harus diimbangi dengan kemampuan, tanggung jawab, dan kinerja jurnalistik yang sesungguhnya. Wartawan wajib memahami perbedaan mendasar antara berita dan opini, melakukan verifikasi dan cek fakta, serta menghormati hak narasumber dan masyarakat.
Ia juga menyoroti maraknya oknum yang mengaku wartawan namun dalam praktiknya justru mencoreng marwah profesi.
“Jangan sampai ada oknum yang mengaku wartawan, tetapi dalam menjalankan tugas justru bertindak layaknya preman, melakukan intimidasi, atau menyalahgunakan identitas pers demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Sebagai KA.PERWIL, Kepin menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan pembinaan dan tindakan tegas. Jika ditemukan anggota yang terbukti melanggar aturan perusahaan dan tidak menjalankan tugas secara profesional, maka akan dilakukan pemeriksaan serta evaluasi.
“Jika ditemukan anggota yang melanggar, pihak media akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi penugasan dan menarik atribut perusahaan apabila memang beralasan,” tegasnya.
Kepin menutup pernyataannya dengan penekanan yang menjadi pegangan redaksi simpulNews.
“Ingat! ID Card bukan ukuran profesionalisme. Surat tugas bukan jaminan kompetensi. Kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik adalah hal yang harus dibuktikan.”
“Mari kita jaga marwah pers Indonesia agar tetap menjadi pilar informasi yang terpercaya, kritis, bertanggung jawab, dan berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.
(Kepin)