Polres Metro Bekasi Kedepankan Mediasi, Aktivitas Pemindahan Sampah di TPA Burangkeng Kembali Berjalan Kondusif

Foto kegiatan konsolidasi polres metro bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

BEKASI, SimpulNews - Polres Metro Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis, komunikasi aktif, serta musyawarah mufakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah cepat mediasi terkait penghentian sementara aktivitas alat berat dalam kegiatan pemindahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2026).

Penghentian kegiatan tersebut dilakukan oleh LSM Prabu Peduli Lingkungan yang meminta adanya transparansi pelaksanaan proyek, keterbukaan informasi publik, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pemindahan sampah dari lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selsus).

Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kapolsek Setu bersama Bhabinkamtibmas dan Satintelkam langsung turun ke lokasi melakukan pemantauan, pengamanan, dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait.
Foto personil TNI - POLRI bersama dengan warga sedang melakukan evaluasi pemindahan sampah di tempat pembuangan akhir 

Polres Metro Bekasi tidak mengambil langkah represif, melainkan mengedepankan dialog dan mediasi guna mencari win-win solution sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Melalui musyawarah secara kekeluargaan yang melibatkan pihak pelaksana proyek. perwakilan LSM Prabu Peduli Lingkungan, Kepala Desa Burangkeng, serta tokoh masyarakat setempat, akhirnya tercapai kesepahaman bersama.

Adapun poin kesepakatannya adalah:
1. Pihak pelaksana bersedia memberikan keterbukaan informasi dan sosialisasi terbuka kepada masyarakat terkait teknis pemindahan sampah.
2. Adanya pelibatan warga lokal dalam kegiatan proyek sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
3. Menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan demi kelancaran proyek strategis nasional.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang harmonis antara dunia usaha, LSM, dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pemindahan sampah di kawasan TPA Burangkeng kembali berjalan normal, aman, dan kondusif. Situasi di sekitar lokasi terpantau terkendali tanpa ada gangguan berarti.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen terkait guna memastikan setiap persoalan sosial di Kabupaten Bekasi dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif, musyawarah, dan semangat kebersamaan.

"Karena menjaga kamtibmas bukan hanya tentang menciptakan keamanan, tetapi juga menghadirkan solusi, membangun kepercayaan, dan merawat keharmonisan di tengah masyarakat," tegas Humas Polres Metro Bekasi.

Layanan Pengaduan Masyarakat:
📞 Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa 24 Jam)
📞 Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110

(Kepin)