Satpol PP Labuhanbatu Bentuk Tim Patroli, Cegah PKL Kembali Kuasai Ruang Publik Rantauprapat
LABUHANBATU, SimpulNews.com - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah kawasan Kota Rantauprapat, Rabu (7/10/2026).
Penertiban tidak hanya dilakukan melalui tindakan di lapangan. Satpol PP Labuhanbatu juga menyiapkan langkah lanjutan berupa patroli rutin untuk memastikan para PKL yang telah ditertibkan tidak kembali menempati lokasi semula.
Penjabat (Pj.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Labuhanbatu, Ade Ramadhansyah Siregar, S.STP, mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan patroli secara berkala di sejumlah titik yang menjadi perhatian.
«“Pol PP membentuk tim untuk patroli agar PKL tidak lagi kembali ke tempat semula,” kata Ade.»
Menurutnya, patroli tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap tertata. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pola berulang, ketika PKL kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
Penertiban PKL menjadi perhatian karena berkaitan dengan ketertiban umum, fungsi ruang publik, kelancaran aktivitas masyarakat, serta penataan kawasan perkotaan. Di sisi lain, penertiban diharapkan tetap dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek pembinaan serta solusi bagi para pedagang.
Langkah penataan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui program “Membangun Desa, Menata Kota”, di mana penataan kawasan perkotaan menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman dan dapat digunakan masyarakat sebagaimana fungsinya.
Dalam konteks tersebut, keberadaan tim patroli Satpol PP diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan pascapenertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan penataan Kota Rantauprapat. Ruang publik yang telah ditertibkan perlu diawasi secara konsisten agar tidak kembali menjadi titik aktivitas PKL yang mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas umum.
Dengan dibentuknya tim patroli, Satpol PP Labuhanbatu menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar kegiatan sesaat. Konsistensi pengawasan akan menjadi bagian penting dalam mendukung penataan kota sekaligus memastikan ketertiban tetap terjaga.
Namun, keberhasilan penataan tidak hanya diukur dari seberapa sering PKL ditertibkan, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan pembinaan, komunikasi dan solusi yang dapat diterima bagi pedagang yang terdampak.
SimpulNews.com akan terus memantau pelaksanaan patroli dan penataan PKL di sejumlah kawasan Kota Rantauprapat, termasuk bagaimana pemerintah menjalankan penertiban secara konsisten serta mengimbangi langkah penegakan dengan pembinaan dan solusi bagi masyarakat.
Jurnalis: Ros