Tokoh Masyarakat Labuhanbatu H. Ramli Siagian Kecam Dugaan Penembakan Warga di Panai Tengah
RANTAUPRAPAT, SimpulNews.com -- Tokoh masyarakat Labuhanbatu, H. Ramli Siagian, mengecam dugaan penembakan terhadap Rahmat Alfian (34), warga yang dilaporkan mengalami luka tembak di kawasan perkebunan PT Milano, Cabang Dua Estate, Wilmar Group, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (13/10)
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan brondolan kelapa sawit milik perusahaan sebanyak sekitar setengah goni karung plastik kecil. Ramli menilai, dugaan pelanggaran hukum tidak seharusnya ditangani dengan tindakan yang membahayakan nyawa seseorang.
H. Ramli Siagian mendesak Kapolda Sumatera Utara agar turun tangan dan memastikan kasus tersebut diusut secara transparan.
“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan. Pencurian brondolan sawit memang merupakan pelanggaran hukum. Namun, menembak warga dan memukul kepalanya menggunakan popor senjata merupakan tindakan yang harus diusut secara serius,” tegas Ramli.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga meminta agar kronologi kejadian dibuka kepada publik sehingga masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
“Buka kronologi secara transparan. Jika terbukti bersalah, copot dan proses pidana oknum yang terlibat sesuai hukum,” ujarnya.
Korban Dirawat di RSUD Rantauprapat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmat Alfian dilaporkan menjalani perawatan di RSUD Rantauprapat akibat luka yang dialaminya. Korban disebut mengalami dua luka tembak di bagian paha dan pinggang serta luka di kepala yang diduga akibat pukulan menggunakan popor senjata laras panjang.
Rahmat mengakui telah mengambil brondolan kelapa sawit milik perusahaan. Namun, ia berharap peristiwa yang dialaminya mendapat penanganan hukum yang adil.
“Saya memang salah mengambil brondolan sawit. Namun, saya memohon keadilan. Walaupun saya mencuri, tidak seharusnya saya diperlakukan seperti ini,” ujar Rahmat saat berada di ruang perawatan RSUD Rantauprapat.
Keterangan korban tersebut diharapkan menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan tindakan yang dilakukan terhadap dirinya.
Propam Disebut Tangani Kasus
Sementara itu, Humas Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap peristiwa tersebut hingga berita ini disusun.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., disebut telah menyampaikan kepada awak media bahwa kasus tersebut ditangani Propam.
Meski demikian, perkembangan pemeriksaan, kronologi lengkap kejadian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.
H. Ramli Siagian berharap pemeriksaan berjalan secara objektif dan transparan. Ia meminta agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Labuhanbatu. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari kepolisian untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban.
(ROS)