Gerak Cepat Polsek Cikarang Utara! Pelaku Perampokan Istri Bos Besi Tua Ditangkap di Kertajaya Pebayuran, 12 Jam Setelah Beraksi

BEKASI, SimpulNews -Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana perampokan yang menyasar istri bos besi tua di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Seorang pria berinisial Amsor Sahrudin, warga Kampung Teko Tengah RT 001/RW 004, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu 7/10/2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara Iptu Akhmad Subakti, S.H. bersama tim opsnal.

Pantauan di lokasi, pelaku tampak tertunduk saat digelandang petugas di depan Sentra Pelayanan Kepolisian dengan barang bukti yang tergeletak di depannya.

"Benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Kertajaya Pebayuran. Pelaku diduga beraksi seorang diri. Saat ini masih kami lakukan pendalaman," ujar Iptu Akhmad Subakti.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan perampokan:

1. Senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban
2. Uang tunai hasil kejahatan
3. Satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol T 2416 BH yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional saat beraksi

Selain di Mako Polsek, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian dengan memasang garis polisi untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap dan motif pelaku nekat merampok istri pengusaha besi tua tersebut.

Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Kepin)